Menag: Kurikulum Mahad Aly Harus Perkuat Wawasan Kebangsaan
By Admin
nusakini.com-- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa Mahad Aly bukan hanya lembaga pendidikan yang mengkaji ilmu agama. Lebih dari itu, sebagai lembaga pendidikan tinggi keagamaan berbasis pesantren, Ma’had Aly harus mampu menjaga tradisi dan mengembangkan wawasan kebangsaan yang diajarkan para pendahulu.
“Pendahulu kita tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga wawasan kebangsaan. Oleh karena itu, kerangka kurikulum bisa diarahkan pada penguatan wawasan kebangsaan dan keindonesiaan, selain kitab-kitab klasik,” demikian penegasan Menag saat membuka Halaqoh Nasional Penyusunan Kerangka Kurikulum Mahad Aly di Jakarta, Kamis (2/6).
Halaqah ini diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren bekerjasama dengan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU. Pembukaan halaqah ini dihadiri Wakil Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar, Wakil Ketua Umum PBNU KH M Maksoem Mahfoedz, Rais Syuriyah PBNU KH Masdar Farid Mas’udi, Ketua PP Lakpesdam PBNU H Rumadi, Sekretaris Lakpesdam PBNU H Marzuki Wahid, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag H Mohsen, A’wan PBNU Hj Sri Mulyati, dan beberapa pimpinan Ma’had Aly.
Menag berharap Mahad Aly dapat melahirkan ulama mumpuni dan memiliki kompetensi keulamaan yang mampu menjawab tantangan perkembangan zaman. “Saya melihat lembaga pesantren di mana Ma’had Aly berada mempunyai peran dan tanggung jawab dalam menghadapi era global sekarang ini. Oleh sebab itu, eksistensi Ma’had Aly merupakan upaya menjawab tantangan tersebut,” katanya.
Kementerian Agama telah menerbitkan surat keputusan penetapan izin pendirian perguruan tinggi keagamaan berbasis pesantren yang biasa disebut Mahad Aly. Ada 13 Mahad Aly yang telah mengantongi penetapan izin pendirian, dengan enam jenis program studi, yaitu: Sejarah dan Peradaban Islam, Fiqh dan Ushul Fiqh, Tafsir dan Ilmu Tafsir, Hadits dan Ilmu Hadits, Aqidah dan Filsafat, serta Tasawwuf dan Tarekat. Untuk menjaga mutu dan kualitas, setiap Mahad Aly hanya membuka satu program studi.
Menag memastikan bahwa meski sudah memberikan SK Izin Pendirian, namun pihaknya tidak akan mengintervensi pesantren. Karenanya, Menag memandang perlunya Dewan Mahad Aly yang diisi kyai pesantren untuk mengarahkan dan memastikan Mahad Aly tetap berjalan pada tujuan utamanya.
Untuk itu, Menag berharap pertemuan ini dapat menghasilkan rumusan tentang kompetensi dan profil lulusan Mahad Aly yang ideal. Lulusan Mahad Aly dipandang penting memiliki kompetensi keagamaan berbasis kitab kuning, kompetensi keindonesiaan, kompetensi analisis-sosial, dan kompetensi pemikiran-filosofis. Hasil rumusan ini nantinya dapat dikonsultasikan dengan para kyai agar dapat diterima oleh semua kalangan pesantren dan Mahad Aly. (p/ab)